Bikin Iba, Foto Anak Berseragam Pramuka Ini Tertidur Kelelahan Saat Berjualan

 n



Foto anak berseragam pramuka tidur di depan dagangannya ini menguras air mata netizen. Rasa kasihan sekaligus bangga membaca keterangan yang ditulis akun @nurainniade.

Dalam foto yang diposting, tampak seorang anak berseragam pramuka, lengkap dengan dasi merah putih. Dia tampak duduk bersila bersandar pada sebuah tembok.
Tasnya ditaruh tepat di sampingnya. Di hadapannya, ada sekotak makanan ringan. Menurut keterangan yang ditulis, anak ini berjualan di sebuah kampus ternama di Jakarta.

Dek, waktu aku seumur kamu kalau sepulang sekolah itu langsung istirahat dan tidur siang lho. Padahal sekolah aku waktu itu deket banget dari rumah, dan rasanya pengen buru-buru pulang ke rumah,apalagi kalau cuaca lagi terik.

Dek, waktu aku seusia kamu alhamdulillah nasib aku lebih baik dari kamu. Kasian kamu dek, seharusnya seusia kamu sepulang sekolah itu makan,istirahat dan ngerjain PR.

Tapi kenyataan kamu berlawanan dari apa yang semestinya. 7 dari 10 anak seusia kamu justru ada yang menyia-nyiakan nasib baik mereka, sedangkan kamu…

di tiap harinya kamu jalan, jongkok, lari ke sana kemari memutari wilayah kampus dengan dagangan kamu yang seadanya karena tuntutan hidup.

Dari jual tisu, jual makanan kering sampai ngojek payungpun kamu lakoni. Semoga kelak kamu jadi anak mandiri, kuat dan membanggakan orang tua yah dek 🙁

Nb: Anak ini namanya Abil
Biasanya Abil sering jualan di sekitar Universitas Indraprasta PGRI (UNINDRA) Rancho atau lengkapnya di Jalan Nangka No. 58C Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan (DKI Jakarta).

Saya tidak menyuruh kalian untuk membeli dagangannya. Tapi ingat, tanpa orang-orang seperti Abil ini kita tak akan pernah tau rasanya mengasihi sesama.

Semoga ini bermanfaat dan berkah, amin Allahumma amin.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Dinikahi Usia 13 Tahun, Ibu Muda Disekap Selama 4 Tahun dan Dianiaya karena Tak Bisa Masak

Ditinggal Orangtuanya, Bocah 10 Tahun ini Tinggal Sendiri dan Bertahan Hidup Dengan Menanam Sayur

Pura-pura Miskin Demi Terima Bantuan PKH Bisa Dipenjara 5 Tahun atau Denda Rp 50 Juta. Hati-Hati